
Keluarga merupakan fondasi utama masyarakat, namun perubahan zaman menghadirkan tantangan yang makin kompleks bagi kehidupan keluarga Muslim modern. Menjawab kebutuhan tersebut, Perkumpulan Alimat meluncurkan rangkaian diskusi daring bertajuk Alimat Update: Pembacaan Kritis Isu-Isu Keluarga Kontemporer sebagai bagian dari Semarak Menuju KUPI 3 November 2027, yang berlangsung dari September 2026 hingga Mei 2027.
Di tengah pesatnya perubahan sosial, tantangan keluarga masa kini tidak lagi berdiri sendiri. Isu disrupsi teknologi, kesehatan mental, dinamika ekonomi, hingga krisis ekologi saling berkelindan dengan nilai-nilai sosial dan keagamaan. Di sisi lain, peningkatan keterlibatan perempuan di ruang publik dan perekonomian belum sepenuhnya diimbangi dengan pembagian peran yang setara di ruang domestik. Situasi ini kerap memicu beban ganda dan ketimpangan relasi yang berpotensi mengabaikan hak-hak perempuan di dalam rumah tangga.
Guna menghadirkan keharmonisan yang sejati, keterlibatan laki-laki dalam pengasuhan, perawatan, dan kerja-kerja domestik menjadi sebuah keniscayaan. Perubahan cara pandang ini penting agar keluarga dapat tumbuh menjadi ruang yang aman, adil, dan saling mendukung bagi seluruh anggotanya.
Ketua Perkumpulan Alimat, Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah, menegaskan bahwa menjawab tantangan keluarga Muslim saat ini membutuhkan dialog yang berkesinambungan. Menurutnya, pemahaman terhadap isu keluarga perlu menjembatani antara pengalaman hidup nyata, pengetahuan sosial, perspektif hak asasi, dan kekayaan khazanah keislaman.
Forum yang dilaksanakan setiap minggu kedua dan keempat ini menghadirkan jajaran pemikir serta aktivis Alimat, antara lain AD Kusumaningtyas, Ala’i Nadjib, Alimatul Qibtiyah, Badriyah Fayumi, Dini Anita Sari Sabaniah, Faqihuddin Abdul Kodir, Fitria Villa Sahara, Firmansyah, Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah, Kunthi Tridewiyanti, Leli Nurohmah, Nina Nurmila, Sri Wiyanti Eddyono, Syafirah Hardani, Yulianti Muthmainnah, dan Yuniyanti Chuzaifah.
Lebih dari sekadar wadah bertukar gagasan, Alimat Update dirancang sebagai ruang produksi pengetahuan bersama. Forum ini mempertemukan ulama perempuan, akademisi, pendamping masyarakat, hingga generasi muda untuk memunculkan pemikiran yang tidak hanya kritis, tetapi juga melahirkan strategi perubahan yang konstruktif dan menyejukkan bagi kehidupan keluarga Muslim di Indonesia.
Berikut adalah lampiran Jadwal Kegiatan Diskusi yang akan berlangsung di setiap Sabtu ke-2 & 4 (September 2026 – Mei 2027):
| No | Tema | Pemateri | Host & Moderator | Waktu |
| 1 | KPI (Key Performance Indicator) Ibu/Bapak Rumah Tangga | Prof. Dra. Nina Nurmila, M.A., Ph.D. | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 12 September 2026, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 2 | Otonomi Tubuh dalam Perkawinan | AD Kusumaningtyas, S.Sos., M.Si. | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 26 September 2026, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 3 | Prosesi Pernikahan yang Egliter Perspektif Muslim dan Confucian | Prof. Alimatul Qibtiyah | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 10 Oktober 2026, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 4 | Mengapa Angka Pernikahan Turun? | Leli Nurohmah | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 24 Oktober 2026, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 5 | Bagaimana Kalau Penghasilan Suami Lebih Kecil? | Dra. Nyai Hj. Badriyah Fayumi | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 14 November 2026, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 6 | Zakat Bagi Korban Kekerasan Seksual | Dr. Hj. Yulianti Muthmainnah | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 28 November 2026, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 7 | Benarkah Janda Hanya Akan Bertemu Suami Terakhir yang Menikahinya? | Dr. Nyai Hj. Ala’i Nadjib | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 12 Desember 2026, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 8 | Mahar: Harga Jual atau Bukti Penghormatan? | Dr. Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 26 Desember 2026, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 9 | Mengapa Perkawinan Anak Belum Dipidana? | Dini Anita Sari Sabaniah, S.Hut., M.Si. | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 9 Januari 2027, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 10 | Dilarang Melarang Sunat Perempuan | Yuniyanti Chuzaifah | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 23 Januari 2027, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 11 | Hukum dan Keluarga Merespon Merchandise Bernarasi Seksis/Misoginis | Sri Wiyanti Eddyono, Ph.D. | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 13 Februari 2027, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 12 | Mengelola Fitnah Anggota Keluarga Lain di Rumah | Prof. Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 27 Februari 2027, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 13 | Pemenuhan Nafkah Anak Pasca Cerai | Syafirah Hardani | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 27 Maret 2027, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 14 | Menghadapi Perselingkuhan dalam Perkembangan Hukum Positif Indonesia | Dr. Kunthi Tridewiyanti, S.H., M.A. | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 10 April 2027, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 15 | Mana yang Lebih Diperhatikan; Istri atau Ibu? | Firmansyah | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 24 April 2027, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 16 | Antara Keluarga dan Pekerjaan: Menyeimbangkan Tanggung Jawab Domestik dan Publik | Fitria Villa Sahara, S.IP., M.ComDev | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 15 Mei 2027, Pukul 13.00-14.30 WIB |
| 17 | Pembacaan Kritis terhadap UU PPRT sebagai Bagian Keluarga Modern | Aida Milasari | Sari Narulita & Ulfa Choironi | Sabtu, 29 Mei 2027, Pukul 13.00 -14.30 WIB |





