Sharing Session Alimat Dalam Rangka Gerakan Menulis Profil Singkat Ulama Perempuan KUPI: Menuju KUPI Ke-3 Menghasilkan 10.000 Catatan Kerja & Profil Keulamaan Perempuan

0
4

 

Pada tanggal 4 & 5 April 2026 yang bertepatan dengan long weekend Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Alimat (Gerakan Kesetaraan dan Keadilan Keluarga Indonesia) menyelenggarakan Sharing Session “Gerakan Menulis Profil Singkat Ulama Perempuan” dalam rangka menyambut pelaksanaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia ke-3 yang akan diselenggarakan di tahun 2027 yang akan datang.  Masih dalam rangka momentum perayaan hari raya, Alimat menyelenggarakan kegiatan ini sebagai ajang ber-muwajjahah (bertatap muka) dengan menyapa rekan-rekan Gerakan Menulis Ulama Perempuan yang tergabung ke dalam Komunitas Alimat.

Dihadiri oleh 52 peserta yang hadir melalui saluran Zoom meeting, Iklilah MDF selaku Ketua Alimat membuka sesi dengan mengungkapkan tujuan utama gerakan ini adalah untuk merekognisi dan memetakan jaringan kerja keulamaan Perempuan di Indonesia yang selama ini belum terdokumentasikan dengan cukup baik.

Lebih lanjut, Iklillah MDF yang dalam kesehariannya merupakan pengajar di Kajian Gender, Universitas Indonesia, serta aktif sebagai penggerak dalam isu perempuan dan anak, menerangkan bahwa Gerakan menulis Ulama Perempuan KUPI merupakan sebuah upaya merawat ingatan kolektif akan peran dan kontribusi aktif Ulama Perempuan dalam memperjuangkan dan menegakkan keadilan dan kesetaraan yang selama ini tidak terekam oleh sejarah.

Gerakan ini merupakan langkah strategis bagi keulamaan perempuan di Indonesia, karena gerakan ini sejalan dengan persiapan menuju perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia ke-3 yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.  Iklilah MDF mengumumkan peluncuran gerakan penulisan profil Ulama Perempuan KUPI ini akan berlangsung terus menerus hingga Kongres ketiga tahun 2027.

Penulisan profil ulama perempuan berkontribusi besar dalam memperluas cara umat memahami otoritas keagamaan. Gerakan penulisan ini bertujuan untuk melawan narasi tunggal tentang siapa yang layak disebut  sebagai ulama dan bagaimana peran keulamaan itu dijalankan.

Iklilah MDF juga menjelaskan bahwa profil yang ditulis harus berbasis pada pendekatan yang inklusif, yaitu harus mencakup ulama perempuan dari berbagai latar belakang, di antaranya tidak hanya yang memiliki basis keilmuan dalam ruang kajian ilmu agama, tetapi juga individu yang bergerak langsung dalam kerja-kerja pemberdayaan masyarakat seperti aktivis LSM, aktivis gerakan akar rumput, guru, dosen, peneliti, pendamping komunitas, ulama akar rumput, pemimpin majelis taklim dan lain sebagainya yang bekerja pada isu kesetaraan dan keadilan.

Selanjutnya, Alimatul Qibtiyah menjelaskan definisi gerakan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) yang merupakan inisiator terminologi “Ulama Perempuan” dimunculkan dalam peradaban sejarah. KUPI membedakan makna “Perempuan Ulama” dengan “Ulama Perempuan”. Lebih lanjut, “Perempuan Ulama” diartikan sebagai semua orang yang berjenis kelamin perempuan yang memiliki kapasitas keulamaan, baik yang memiliki perspektif keadilan gender maupun yang belum. Sedangkan “Ulama Perempuan” adalah semua ulama, baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki dan mengamalkan perspektif keadilan gender.

Alimatul Qibtiyah yang merupakan Guru Besar Kajian Gender UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta menjelaskan, bahwa KUPI adalah gerakan yang memperkuat otoritas Ulama Perempuan dalam berbagai aspek, dengan paradigma utama meliputi ma’ruf (menghadirkan kebaikan universal yang maslahat bagi semua), mubadalah menegaskan relasi kesalingan dan tanggung jawab bersama antara laki-laki dan perempuan), dan keadilan hakiki  (memastikan keadilan substantif yang memuliakan martabat setiap manusia).

Dalam gerakan KUPI terdapat individu yang memiliki latar belakang kajian keislaman yang kuat atau kajian ilmu-ilmu sosial yang relevan, juga ada orang-orang yang bergerak pada kerja-kerja lapangan untuk pemberdayaan dan advokasi isu-isu perempuan, anak, dan kelompok marjinal. Ruang pengabdian dari gerakan KUPI juga sangat beragam di antaranya Pondok pesantren, Majelis Taklim, Perguruan Tinggi, Komunitas, Anak Muda. Ranah Juang KUPI mencakup negara, alam, keluarga, gerakan, dan komunitas.

Selanjutnya, sesi dipaparkan oleh Ulfa Choironi adalah seputar mekanisme gerakan dan teknis penulisan. Peserta diminta menulis profil ulama perempuan yang belum pernah ditulis di KUPIPEDIA.ID. Para peserta dihimbau untuk dapat memenuhi kriteria penulisan dengan menggunakan genre pedia (Wikipedia, Kupipedia), memuat panjang tulisan sebanyak 500-800 kata yang disertai dengan referensi atau sumber rujukan valid. Sumber data yang dapat dilakukan terdiri dari penelusuran dokumen, wawancara, hingga observasi.

Dalam pemaparan yang terakhir, Fitria Villa Sahara menyampaikan RTL (Rencana Tindak Lanjut) Gerakan Menulis ini, bahwa setiap kontribusi tulisan yang diterbitkan di KUPIPEDIA akan diberi penghargaan sebesar 50.000 per tulisan (berlaku kelipatan) dengan mengikuti alur penerbitan yang mencakup proses pengiriman naskah melalui gform yang telah disediakan, kemudian mengikuti proses kurasi dan revisi yang akan dikoordinasikan oleh tim ahli dari Alimat. Terakhir, Villa juga menyampaikan target capaian tulisan profil singkat ulama perempuan yang akan dihasilkan di tahun 2026 adalah sebanyak 315 karya.

Untuk itu, apabila ditarik kesimpulan dari kegiatan sharing session yang berlangsung kali ini adalah mengajak peserta untuk menulis profil singkat tentang Ulama Perempuan yang merupakan upaya strategis untuk mengenali, mendokumentasikan, dan melestarikan pengetahuan tentang profil Ulama Perempuan di berbagai wilayah Nusantara dengan tujuan untuk memastikan bahwa kontribusi Ulama Perempuan tidak hilang dari ingatan kolektif dan sejarah Islam.

Kegiatan ini juga menjadi upaya untuk merekam perjuangan panjang ulama perempuan dengan mendokumentasikan identitas, kapasitas, dan pengaruh ulama perempuan, serta pengalaman mereka dalam memperjuangkan isu-isu perempuan dan kelompok marjinal.

Penulis: Ulfa Choironi