Gerak Aksi Ulama Perempuan KUPI Perkuat Komitmen Membangun Indonesia Tanpa Kekerasan

0
14

 

Jakarta, 6 Juli 2026 – AMAN Indonesia bersama Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Alimat, Fahmina, Gusdurian, dan Rahima menyelenggarakan Women Ulama Awakening Month Commemoration Mural Exhibition and Talk Show bertajuk “From Awakening to Action: Women Ulama Building a Violence-Free and Inclusive Indonesia” di Erasmus Huis, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Masih dalam momentum peringatan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan (BuKUPI) tahun 2026 pada Mei lalu di Masjid Cut Nyak Dien Jakarta Pusat, kali ini AMAN Indonesia bersama Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda menyelenggarakan Kegiatan ini untuk menjadi ruang bersama dalam memperkuat komitmen kolektif membangun Masyarakat yang damai, adil, bebas dari kekerasan, serta menghargai keberagaman.  Selain menghadirkan pameran mural sebagai media refleksi publik, kegiatan ini juga membuka ruang diskusi kolaborasi lintas sektor dan lintas negara, yaitu antara ulama perempuan, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, komunitas muda, serta mitra internasional. Seperti dalam diskusi yang menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Utusan Khusus Belanda untuk Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan, perwakilan Kementerian Agama, Ulama Perempuan Indonesia maupun Dunia.

Acara dibuka oleh Mrs. Dwi Rubiyanti Kholifah selaku Country Representative AMAN Indonesia, Mr. Paul Bekkers selaku Special Envoy for Freedom of Religion and Belief Kedutaan Besar Kerajaan Belanda. Sementara itu, pidato kunci disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dra. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si.

Dalam sambutannya, para pembicara menegaskan bahwa Ulama Perempuan telah memainkan peran penting dalam mendorong keadilan, perdamaian, penghormatan terhadap martabat manusia, serta memperkuat ketahanan Masyarakat melalui kepemimpinan keagamaan yang berperspektif kemanusiaan.

Tema gelaran acara tersebut merupakan respon terhadap tingginya laporan kasus kekerasan yang menimpa perempuan. Hal ini juga dibarengi dengan fenomena polarisasi sosial terus menguat dan ruang demokrasi semakin menyempit. Realita tersebut mendorong kuat kepemimpinan ulama perempuan untuk dapat menghadirkan tafsir keagamaan yang terus berpihak kepada kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian. Karena itu, penguatan kepemimpinan ulama perempuan menjadi agenda penting bersama dalam mencegah timbulnya fenomena kekerasan, merawat keberagaman, memperkuat demokrasi dan membangun perdamaian yang berkelanjutan.

Kegiatan yang juga menghadirkan Pameran Seni Mural bertujuan merekam perjalanan gerakan ulama perempuan melalui pendekatan seni sebagai ruang merawat ingatan kolektif dan refleksi publik atas nilai-nilai keadilan gender, perdamaian, dan keberagaman. Selain itu, Talk show menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm. (MM Kupi & Dosen PTIQ Jakarta), Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, S.Sos., M. Hum. (Deputi Kesetaraan Gender, KPPA), Mrs. Rozana Isa (SIS Malaysia & Representasi Ulama Perempuan Malaysia), Ms. Firda Ainun Ula (Aktivis, Rifka Annisa Women Crisis Center), Mrs. Shamsa Abubakar Fadhil (Mombasa Women & Representasi Ulama Perempuan Kenya), dengan Moderator Prof. Nina Nurmila (Dekan Fakultas Pendidikan UIII, anggota KUPI). Diskusi membahas berbagai strategi memperkuat kepemimpinan perempuan ulama dalam mencegah kekerasan, mengatasi polarisasi sosial, serta membangun masyarakat yang inklusif di tingkat nasional maupun regional. Kegiatan ditutup dengan acara Youth Dialogue “KUPI from the Youth Perspectives” yang bertujuan melibatkan generasi muda untuk merefleksikan relevansi nilai-nilai KUPI dalam menjawab berbagai tantangan masa kini, serta mengeksplorasi peran mereka dalam mendorong kesetaraan gender, perdamaian, demokrasi, dan inklusi sosial.

Penyelenggaraan kegiatan ini mencerminkan kolaborasi lintas organisasi masyarakat sipil, lembaga keagamaan, pemerintah, dan mitra internasional dalam memperkuat peran perempuan ulama sebagai agen perubahan. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan lahir berbagai langkah nyata yang mampu mendorong terciptanya ruang sosial yang aman, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia (BuKUPI)

BuKUPI pertama kali diselenggarakan pada Mei 2025 di Cirebon sebagai respons atas berbagai persoalan kemanusiaan yang kian kompleks, mulai dari kekerasan berbasis gender hingga praktik sosial yang merugikan masyarakat seperti pinjaman dan judi online. Pada tahun Mei 2026, penyelenggaraan BuKUPI melibatkan berbagai komunitas, pesantren, organisasi masyarakat, serta individu jaringan KUPI se-Indonesia yang memiliki perhatian pada isu keadilan gender dan kemanusiaan.

KUPI sendiri merupakan gerakan intelektual, kultural, sosial, dan spiritual yang sejak Kongres pertamanya pada 2017 di Cirebon terus menegaskan keberadaan ulama perempuan sebagai bagian penting dalam membangun peradaban yang berkeadilan dan menolak segala bentuk kekerasan.

Gerakan kepemimpinan ulama perempuan ini penting hadir merespon situasi Indonesia saat ini dimana masih menghadapi berbagai tantangan serius. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2025 mencatat lebih dari 445 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang tahun sebelumnya.

Sementara itu, laporan Setara Institute menunjukkan praktik intoleransi dan pembatasan kebebasan beragama masih terus terjadi di berbagai daerah. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan perdamaian tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan, tetapi juga membutuhkan kepemimpinan moral yang mampu merawat keberagaman, mencegah kekerasan, dan memperkuat kohesi sosial.

Dalam konteks tersebut, Indonesia memiliki keunikan sekaligus modalitas lebih dengan pendekatan keagamaan. Ulama perempuan hadir bukan hanya sebagai perumus fatwa, tetapi merebut otoritas keagamaan sebagai penggerak transformasi sosial. Sejak berdirinya, KUPI telah mengembangkan pengetahuan keislaman yang berkeadilan gender sekaligus mendorong berbagai perubahan kebijakan yang melindungi kelompok rentan, termasuk memberikan perspektif keagamaan.

“KUPI memberikan inspirasi bagaimana kelompok keagamaan bisa berperan dalam memperkuat kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB),” ujar Paul Bekkers, Utusan Khusus Kerajaan Belanda untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia, menguatkan.

Menggerakkan Dukungan Internasional Hingga Menuju KUPI III

Bersama 5 lembaga penyangga KUPI; Alimat, AMAN Indonesia, Fahmina, Jaringan Gusdurian, dan Rahima, KUPI melakukan advokasi untuk mendorong kebijakan yang berorientasi pada keadilan dan perdamaian.

Di tingkat nasional, KUPI turut berkontribusi dalam mendorong lahirnya sejumlah kebijakan yang berorientasi pada keadilan dan perdamaian, termasuk mendukung peningkatan batas usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, memberikan landasan keagamaan yang memperkuat lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta berpihak pada kelompok rentan melalui advokasi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Sementara di tingkat internasional, KUPI menjadi rujukan gerakan kepemimpinan ulama perempuan yang mempromosikan Islam progresif dan berkeadilan. Dalam beberapa tahun terakhir, AMAN Indonesia sebagai lembaga penyangga yang menjalankan mandat internasionalisasi KUPI, membuka ruang pertukaran pengetahuan yang lebih luas dan advokasi yang lebih strategis.

Menteri KPPPA RI, Arifah Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan, “Upaya perlindungan perempuan dan anak perlu dilakukan secara bersinergi dan berkolaborasi bersama berbagai kelompok masyarakat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sudah lama bekerjasama dengan KUPI dan terus berkomitmen dalam mewujudkan Indonesia tanpa kekerasan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan organisasi masyarakat sipil dan stakeholder lainnya.”

Sejak 2018, KUPI membuka forum pertukaran pembelajaran kepemimpinan ulama di Pattani-Thailand, berlanjut di tahun 2025 bertempat di Kuala Lumpur-Malaysia. Di tahun yang sama, bersama jaringan internasional Women Living Under Muslim Laws (WLUML) menyelenggarakan Women, Religion and Constitutional Participation Symposium di Yogyakarta-Indonesia.

Sementara itu, dalam advokasi internasional KUPI hadir di CSW 69 (The Commission on the Status of Women) yang diselenggarakan di Markas Besar PBB, New York-Amerika Serikat pada 2025, Global Voices of Women Ulama Forum di Kenya bersama pemerintah Indonesia dan Kenya pada tahun 2025, dan Permanent Peoples’ Tribunal on Afghanistan di Madrid pada tahun 2025.

Berbagai ruang dan momentum tersebut turut mendorong lahirnya peta jalan penguatan gerakan ulama perempuan dunia, memperluas kolaborasi antar negara, serta menyiapkan KUPI III pada tahun 2027, sebagai momentum konsolidasi gerakan ulama perempuan di tingkat global.

Melalui kiprah tersebut, KUPI menegaskan bahwa pengalaman Indonesia dalam membangun kepemimpinan ulama perempuan tidak hanya relevan bagi konteks nasional, tetapi juga menjadi inspirasi dan rujukan global dalam menghadirkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin, berkeadilan, dan berpihak pada kemanusiaan.

Selain BuKUPI menjadi ruang memperluas dukungan dan kolaborasi nasional maupun internasional, momentum tersebut juga bertujuan untuk memperkuat jejaring menuju Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) III pada 2027. (Alimat)