Keanggotaan
Keanggotaan & Tata Cara Keanggotaan Alimat
Alimat adalah gerakan yang melibatkan organisasi dan individu yang memiliki komitmen yang kuat untuk memperjuangkan keluarga yang berperspektif gender.
-
- Keanggotaan Alimat terdiri atas orang per orang yang memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga Indonesia.
- Keanggotaan Alimat ditetapkan dalam Rapat Umum Anggota.
- Persyaratan dan tata cara pendaftaran diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Hak Anggota
Setiap anggota berhak untuk:
-
- Memperoleh perlakuan yang sama dari Alimat.
- Memilih dan dipilih menjadi Badan Pengurus dan Dewan Pengawas Alimat.
- Memperoleh informasi terkait program dan kegiatan perkumpulan.
- Menyampaikan pendapat melalui mekanisme yang tersedia.
- Mendapatkan perlindungan dalam kondisi khusus.
Kewajiban Anggota
Setiap anggota berkewajiban untuk:
-
- Menaati AD ART
- Menjunjung tinggi nilai-nilai perkumpulan Alimat
- Menjaga nama baik Alimat
- Membayar iuran anggota
- Berpartisipasi dalam kegiatan yang dimandatkan oleh Alimat
Tata Cara Penerimaan Anggota
Penerimaan anggota Alimat dilakukan melalui:
-
- Pendaftaran secara sukarela dari calon anggota
- Undangan dari Badan Pengurus atau Dewan Pengawas
Syarat Menjadi Anggota
Seseorang dapat menjadi anggota Alimat jika memenuhi seluruh syarat yang terdiri dari:
-
- Menyetujui visi dan misi Alimat
- Menyatakan kesediaan menjadi anggota secara tertulis
- Memperoleh rekomendasi dari 3 (tiga) anggota Alimat
Tata Cara Penghentian Anggota
Penetapan penghentian anggota hanya dapat dilakukan melalui keputusan Rapat Umum Anggota
Alasan Penghentian Anggota
Anggota Alimat dapat berhenti karena:
-
- Meninggal dunia,
- Atas permintaan sendiri,
- Berdasarkan hasil rekomendasi Dewan Pengawas karena melanggar AD/ART Alimat,
- Orang di bawah pengampuan atau dinyatakan tidak memiliki kecakapan hukum berdasarkan putusan pengadilan yang tidak bertentangan dengan HAM.
